GELIATJAMBI.COM— Untuk menyerap aspirasi masyarakat, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani melakukan reses di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo.
Selain menyerap usulan pembangunan warga, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan Candi Muaro Jambi turut disorot tajam. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerima langsung keluhan petugas terkait rusaknya bangunan Pos Retribusi Candi Muaro Jambi. Padahal, pos tersebut menjadi garda depan pemungutan retribusi yang menyumbang hingga Rp1,2 miliar per tahun bagi kas daerah.
“Pos retribusi ini vital. Kalau kontribusinya Rp1,2 miliar setahun, fasilitas dan pengawasannya wajib diperhatikan. Jangan sampai kondisi yang tidak layak justru membuka celah kebocoran pendapatan,” tegas Jurjani.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga memperkuat infrastruktur pendukung dan sistem pengawasannya melalui rehabilitasi pos retribusi.
Selain persoalan PAD, reses tersebut juga menjaring aspirasi krusial warga. Mulai dari pengaspalan jalan desa di RT 09, hibah pembangunan mushala, hingga penanganan erosi melalui pembangunan turap di bantaran Sungai Batanghari.
Jurjani memastikan seluruh usulan warga tak akan berakhir sebagai sekadar catatan formalitas belaka.
“Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar meja birokrasi. Setiap rupiah PAD yang masuk harus kembali dalam bentuk fasilitas publik yang dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkasmya. (*)








